Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Efektifitas APEC EE MRA tergantung keaktifan EE Regulator Anggota

  • Jumat, 10 Oktober 2008
  • 2909 kali

APEC EE MRA menawarkan manfaat penting dalam hal pemberian kemudahan perdagangan EEE. Hal ini meliputi kepastian akses pasar, mengurangi/menurunkan biaya dan waktu untuk menjual (time to market). Namun demikian, efektivitas APEC EE MRA sangat tergantung dari keaktifan dan meningkatnya keikutsertaan EE regulator anggota, termasuk juga hadir dalam pertemuan-pertemuan Joint Advisory Committee (JAC), seperti seminar.

Demikian kesimpulan yang disampaikan Agus Setiadi, karyawan BSN dalam acara Seminar Berbagi Ilmu dengan pegawai BSN, yang diselenggarakan di Ruang Rapat A- BSN (9/10/2008).

Agus bertutur mengenai APEC EE MRA setelah dia mengikuti Seminar on Understanding and Implementing the APEC EE MRA yang berlangsung di The Empire Hotel and Country Club Brunei Darussalam pada tanggal 12 dan 13 Mei 2008 lalu. Seminar ini merupakan konseptual seminar pertama APEC EE MRA di Bali, Indonesia, 10-11 Agustus 2005. Sasaran Seminar pada saat itu adalah untuk mengidentifikasi halangan untuk the low progress dan untuk mendapatkan cara menyampaikan menerapkan EE MRA.

Agus menjelaskan bahwa The APEC EE MRA dirancang oleh APEC Ad Hoc Experst Working Group pada tahun 1996 dan baru disahkan pada tahun 1999 di Rotoru, New Zealand.

Adapun tujuan dari APEC EE MRA adalah memfasilitasi perdagangan EEE yang terdiri dari 3 bagian yaitu : Part I : Information Exchange, Part II : Mutual Recognition of Test Report, serta Part III : Mutual Recognition of Certification. Part I kegiatannya adalah meningkatkan transparansi dalam EE regulatory regimes untuk industri dalam region tersebut, serta membangun jaringan di antara EE regulator untuk berbagi perspektif, pengalaman dan gagasan atas regulasi EEE dalam region tersebut.

Sedangkan Part II adalah underpinned by IECEE CB Scheme dan APLAC MRA Multilateral dan persyaratan wajib yang dikenakan oleh regulator untuk mendukung keberterimaan regulator terhadap hasil penilaian kesesuaian yang dikerjakan dengan fasilitas pengujian oleh anggota.

Part III adalah underpinned by IECEE CB – FCS dan PAC MRA Multilateral untuk Sertifikasi Produk dan persyaratan wajib yang dikenakan oleh regulator untuk mendukung keberterimaan regulator terhadap hasil penilaian kesesuaian yang dikerjakan oleh Badan Sertifikasi anggota.

Australia, China dan Indonesia, mengusulkan untuk pertemuan yang akan datang agar fokus pada topik yang spesifik berkenaan dengan keikutsertaan pada Part II dan Part III, bisa meliputi : penanganan atas suatu tanda yang berbeda yang dikeluarkan oleh EE Regulators, pertukaran pengalaman tentang bagaimana cara menanganai isu di sekitar pemalsuan EE Products di pasar, pertukaran pengalaman tentang bagaimana regulator deal dengan bertransaksi EE Products pada internet, kepercayaan atas kemampuan CAB yang diakui oleh badan akreditasi atau IECEE, serta kewajiban tentang produk yang membawa tanda kesesuaian (conformity marks).(dnw).