Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rakornas Mainan Anak Indonesia : Alat Permainan Edukatif harus memenuhi Standar

  • Selasa, 10 Juni 2014
  • 13113 kali

Alat Permainan Edukatif (APE) sebagai sarana pendidikan, merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam mendukung pembelajaran. Hal ini selain karena pendekatan pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui bermain, keberadaan Alat Permainan Edukatif menjadi sangat penting agar pembelajaran yang berpusat pada anak dapat berlangsung.

 

Alat permainan Edukatif harus sesuai dengan standar , baik standar PAUD maupun Standar Keamanan Mainan Anak. Sehingga Alat Permainan Edukatif yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan anak untuk mengoptimalkan perkembangannya. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyaknya Alat Permainan Edukatif yang belum sesuai standar baik dari segi perkembangan anak maupun keamanannya. Untuk itu, pada Jumat, 6 Juni 2014,  Grand Quality Hotel, Yogyakarta. Badan Standardisasi Nasional diundang oleh Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, Dan Informal, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, untuk memaparkan mengenai persyaratan SNI wajib mainan anak dalam Rapat Koordinasi Nasional Mainan Anak Indonesia. Kegiatan  dihadiri oleh 100 peserta yang mewakili institusi PAUD dan perwakilan produsen mainan anak dan alat permainan edukasi (APE) dari seluruh Indonesia.

 

Metrawinda Tunus, Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi, yang mewakili BSN menjelaskan bahwa standar mainan anak sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya ketika sedang memainkan mainan, mulai dari bahaya tersedak, bahaya terbakar, bahaya kimia, bahaya tergores dan lain-lain.  Mainan yang memiliki sudut atau permukaan yang tajam atau runcing dapat menyebabkan anak tergores, mainan tali atau pita, mainan yang ditarik dapat tidak sengaja terlilit pada leher anak. Proyektil kecil dari pistol mainan anak dapat tidak sengaja mengenai mata anak dan menyebabkan cedera mata. Untuk itu, mainan anak (di bawah 14 tahun) harus memenuhi persyaratan SNI agar melindungi anak-anak dari bahaya yang diakibatkan oleh mainan itu sendiri.  Dalam kesempatan tesebut, Metrawinda juga menunjukkan contoh bahwa dalam satu mainan boneka, terdapat berbagai macam SNI yang diterapkan.

Mainan ber SNI aman karena  mensyaratkan bahan, komponen maupun produk jadinya yang  wajib memenuhi syarat mutu dan uji. Disamping itu juga  mensyaratkan meminimalkan potensi bahaya akibat bermain saat digunakan normal  atau diperlakukan kasar dan  mensyaratkan  informasi  (label/kemasan) penggunaan mainan yang harus sesuai dengan usia anak. Untuk itu, Metrawinda mengajak konsumen untuk teliti dan cerdas dalam memilih produk mainan, pilihlah produk yang bertanda SNI demi keamanan dan keselamatan anak cucu.

 

Setelah itu, presentasi dilanjutkan oleh Sri Rahayu Safitri, anggota PT mainan anak. Sri menyampaikan penjelasan teknis mengenai SNI mainan anak. Terdapat 4 seri SNI yang diwajibkan yaitu (1) SNI ISO 8124-1:2010: Keamanan mainan - Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis, (2) SNI ISO 8124-2:2010:Keamanan mainan - Bagian 2: Sifat mudah terbakar (3) SNI ISO 8124-3:2010: Keamanan mainan - Bagian 3: Migrasi unsur tertentu dan (4) SNI ISO 8124-4:2010. Keamanan mainan - Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal.

 

Pembicara selanjutnya adalah Nuch Rahardjo dari Kementerian Perindustrian. Nuch membahas mengenai asal muasal pemberlakuan wajib SNI mainan anak, dan bagaimana program Kementerian Perindustrian untuk membantu IKM produsen mainan anak agar segera memperoleh SPPT SNI.

Hal menarik disampaikan oleh pembicara dari UNDIP, Susatyo Nugroho, yang menyatakan bahwa mainan produksi lokal memiliki kelemahan dalam bidang inovasi. Spesifikasi desain mainan anak tradisional (mainan asli dan buatan Indonesia) tidak memenuhi customer need, yaitu anak-anak Indonesia masa kini, alih-alih cenderung konvensional, ketinggalan zaman. Susatyo menambahkan agar desain mainan lokal dapat usefull dan desireable, maka diperlukan sebuah sistem perencanaan dan pengembangan produk yang terintegrasi dan mengerti apa yang dibutuhkan oleh konsumen, serta bagaimana cara menjual produk tersebut. (NNO)