Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menristek dukung RUU SPK segera disahkan

  • Rabu, 14 Mei 2014
  • 1129 kali

 

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Prof. Bambang Prasetya didampingi para Deputi dan Sestama BSN, melakukan audiensi dengan Menristek Prof. Gusti Muhammad Hatta dengan agenda laporan perkembangan dan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Jakarta, Rabu (14/05/2014).

 

 

Prof. Gusti didampingi Sekretaris Menristek Hari Purwanto dan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Ristek Dadit Herdikiagung menerima BSN selama kurang lebih satu jam. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Bambang menyampaikan, perkembangan RUU SPK telah sampai pada pembahasan di tingkat Pansus DPR dan diharapkan Panja RUU segera disahkan pada hari ini. Rapat kerja antara Pansus DPR dan Pemerintah akan dilaksanakan hari ini (14/05/2014) dengan agenda penyerahan DIM (Daftar Inventaris Masalah) dan pengesahan panja sehingga harus dihadiri oleh Menristek sebagai Pemrakarsa RUU SPK dan wakil pemerintah lainnya yang ditunjuk.

 

Prof. Bambang menginformasikan kembali kepada Menristek bahwa RUU SPK sudah sangat mendesak untuk segera diundangkan mengingat undang-undang ini akan berfungsi untuk mengharmonisasikan kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian regional dan internasional dengan penerapannya di tingkat nasional dan dalam berbagai sektor sebagai “senjata” untuk menghadapi “perang” di pasar global.

 

Selain itu, lanjut Prof. Bambang,  diantara negara-negara di dunia ini, Indonesia termasuk yang belum memiliki UU Standardisasi (mutu). Dari seluruh negara anggota yang tergabung dalam kelompok G-20, bahkan di ASEAN-6 pun, hanya Indonesia yang belum memiliki Undang-Undang Standardisasi. Hal ini, menurut Prof. Bambang, menunjukkan masih lemahnya payung hukum tentang standardisasi di Indonesia.

 

Mendengar informasi yang disampaikan Kepala BSN, Prof. Gusti mendorong serta mendukung RUU SPK yang sedang dibahas di DPR segera disahkan menjadi UU SPK. Untuk itu, Prof. Gusti akan menginstruksikan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk membantu proses pengesahan RUU SPK (awg/dnw)