- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
Standardisasi berperan penting dalam peningkatan daya saing
- Selasa, 01 April 2014
- 1290 kali
Kontribusi Sistem Standardisasi Nasional dalam Era Perdagangan Bebas cukup besar, terutama untuk mengantisipasi berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, Indonesia harus terus meningkatkan daya saing bangsa melalui standardisasi. Demikian yang disampaikan Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Prof. Gusti Muhammad Hatta dalam Forum Silaturahmi Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI AD/AL/AU dan Asrena Polri di Jakarta, (27/03/2014). Dari BSN, hadir Kepala BSN Prof. Bambang Prasetya, Sekretaris Utama Dr. Puji Winarni, serta Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas Budi Rahardjo.
Standardisasi, lanjut Menristek, sangat mempengaruhi daya saing produk nasional baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Di dalam negeri, standardisasi dapat membendung produk luar masuk ke dalam negeri. Adapun ke luar negeri untuk mendorong peningkatan ekspor.
Oleh sebab itu, kata Menristek, perlu penyadaran bangsa Indonesia untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. “Dengan membeli produk dalam negeri berarti kita menghidupi produsen/petani kita, dengan membeli produk luar negeri dapat mematikan produsen/petani kita”, tegas Menristek.
Yang perlu mendapat perhatian semua pihak adalah “China akan membeli semua Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Ini dapat diartikan, mungkin mereka ingin memasarkan produk mereka ke Indonesia. "Situasi ini menuntut kebersamaan kita untuk meningkatkan daya saing tersebut di atas, khususnya daya saing produk kita, produk bangsa Indonesia di setiap wilayah Indonesia".
Sisnas Litbangrap IPTEK
Dalam kesempatan yang sama, Menristek juga mengatakan bahwa dalam kerangka mendorong kemajuan IPTEK dan Inovasi di Indonesia, menjadi sangat penting untuk menggaris-bawahi dan menekankan penerapan UU 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Litbangrap IPTEK).
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa IPTEK harus dimajukan untuk mendayagunakan kekayaan yang diberikan Alloh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bangsa. Untuk menguasai, memanfaatkan dan memajukan IPTEK tersebut, terdapat tiga faktor yang harus didorong secara bersistem.
Faktor pertama, menumbuhkan jaringan antara unsur-unsur kelembagaan IPTEK sehingga terbentuk rantai yang mengaitkan kemampuan melakukan penemuan dengan pemanfaatannya sehingga bernilai ekonomis.
Kedua, menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif sehingga persaingan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh penguasaan pasar dan SDA saja, tetapi juga kemampuan inovasi dalam menghasilkan produk barang dan jasa.
Ketiga, menumbuhkan daya dukung inovasi antara lain pengembangan profesionalisme, PEMBERDAYAAN STANDARDISASI dan pengalokasian sumber daya. (dnw)
Pertanyaan Umum
-
1 Sel, 26 Mar 2024 SIARAN PERS: BSN: Standardisasi Berikan Dampak Ekonomi di Indonesia
-
2 Sen, 25 Mar 2024 Publikasi Usulan PNPS Tambahan Tahun 2024
-
3 -
4 Kam, 14 Mar 2024 SELEKSI TERBUKA JABATAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN BSN