Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sidang ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality Working Group 2 (ACCSQ WG 2)

  • Jumat, 28 Maret 2014
  • 3085 kali

Sidang ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality Working Group 2 (ACCSQ WG 2)

Sidang ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality Working Group 2 (ACCSQ WG 2) ke-26 berlangsung 3 hari tanggal 18-20 Maret 2014, di Bali, didahului dengan sambutan dari Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi, Mr. Suprapto. Dalam sambutannya, Mr. Suprapto menyampaikan latar belakang dibentuknya ACCSQ WG2 sebagai akibat ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan upaya kolektif untuk mengurangi/menghilangkan hambatan teknis perdagangan intra-ASEAN di sektor produk/barang. Tujuan dari AFTA adalah untuk meningkatkan basis posisi ASEAN untuk pasar regional dan global. Dihadiri oleh delgasi dari seluruh Negara di ASEAN (Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao P.D.R, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Vietnam), sidang ACCSQ WG 2 ke-26 dipimpin oleh Chair ACCSQ WG 2 Mr. Mohd. Hamzaini Hashim dari Malaysia dan didampingi oleh Co-Chair Mr. Ekanit Romyanon dari Thailand.

 

 

ACCSQ WG 2 adalah salah satu kelompok kerja yang dibentuk oleh ACCSQ dalam pengembangan kebijakan akreditasi dan penilaian kesesuaian dan memperkuat infrastruktur teknis dari negara-negara anggota berdasarkan standar internasional yang berlaku dan/atau panduan dalam rangka mencapai pengakuan oleh badan-badan yang relevan di tingkat internasional, regional dan nasional . WG 2 juga harus memberikan dukungan kepada badan-badan sektoral di bawah lingkup ACCSQ di bidang akreditasi dan penilaian kesesuaian. Oleh karena itu, WG 2 memainkan peran penting untuk memfasilitasi pelaksanaan saling pengakuan laporan pengujian dan sertifikasi di Pasar Tunggal ASEAN melalui peningkatan kompetensi lembaga penilaian kesesuaian di negara-negara anggota ASEAN.

 

 

Hasil Kegiatan :

Hal-hal penting dari hasil Sidang The 26th Meeting of The ACCSQ Working Group On Conformity Assessment (WG 2) adalah sebagai berikut :

 

1. Pada pembahasan UPDATES ON ACCREDITATION AND CONFORMITY ASSESSMENT SYSTEMS IN MEMBER STATES

WG 2 menyepakati untuk menggunakan format “perkembangan LPK dan status ketersediaan regulasi PK”  yang dibuat oleh Vietnam. Data akan menampilkan profil sistem penilaian kesesuaian dalam bentuk statistik. Data ini akan digunakan oleh ACCSQ dan ACCSQ PWG. WG 2 juga menyepakati untuk menambahkan regulasi terkait penilaian kesesuaian pada format informasi. Regulasi tersebut menjadi dokumen pendukung dalam penyusunan “Policy and Strategies in ASEAN for Accreditation and Conformity Assessment”.

 

 2. Pada pembahasan DEVELOPMENT OF CONFORMITY ASSESSMENT STRATEGIES AND RELEVANT TECHNICAL INFRASTRUCTURE TO SUPPORT AEC 2015

WG 2 menyepakati untuk menghilangkan ketentuan “modul penilaian kesesuaian” pada ASEAN Policy and Guideline for Accreditation and Conformity Assessment yang disiapkan oleh ARISE, dengan mempertimbangkan bahwa ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan ACM. Seperti diketahui bahwa ACM merupakan ketentuan yang sedang ditunda oleh ACCSQ.

Ketentuan mengenai “modul penilaian kesesuaian” akan dicantumkan kembali setelah ACCSQ menyetujui penerapan ACM.

WG 2 juga menyepakati dokumen mengenai ASEAN Sectoral Networks of Laboratories akan didistribusikan terlebih dahulu ke ACCSQ. Hal in dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan terhadap pembentukan ASEAN Sectoral Networks of Laboratories.

WG 2 menyepakati untuk memasukan Strategi dan Rencana Kerja 2013 – 2015 ke dalam Program Kerja WG 2, dimana hampir semua Program Kerja telah dilaksanakan.

WG 2 diminta untuk memberikan tanggapan revisi  “ASEAN Policy and Guideline for Accreditation and Conformity Assessment” yang disiapkan oleh ARISE paling lambat tanggal 15 April 2014.

 

3. Pada pembahasan UPDATES ON THE PROGRESS MADE AT THE SECTORAL LEVEL ON ACCREDITATION AND CONFORMITY ASSESSMENT

Dengan mempertimbangkan hasil sidang ke-21 WG 2, bahwa Indonesia bertanggungjawab untuk menginformasikan perkembangan pembahasan penilaian kesesuaian pada sector “Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan”. Apabila sidang tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia, maka perwakilan WG 2 harus berkoordinasi dengan BPOM selaku vocal point untuk mengetahui perkembangan yang dibahas pada sector ini.  

 

4. Pada pembahasan TECHNICAL ASSISTANCE AND CAPACITY BUILDING PROJECTS

WG 2 menyepakati melalui Sekretariat ASEAN yaitu akan meminta pengesahan pelatihan ISO 13528 oleh ACCSQ. PTB menyetujui usulan proposal pelatihan ISO 13528 yang diajukan oleh Indonesia, namun untuk pelaksanaannya pelatihan ini akan dikoordinasikan oleh APLAC.

Indonesia selaku pengusul pelatihan ini, diminta untuk memonitor pembahasan pelatihan di forum APLAC. 

 

5. Pada pembahasan DATE AND VENUE OF FUTURE MEETINGS

The 27th Meeting of The ACCSQ Working Group On Conformity Assessment (WG 2) akan dilaksanakan di Kamboja.