Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kementerian Riset dan Teknologi Dukung RUU Standardisasi

  • Selasa, 03 Desember 2013
  • 2108 kali

 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) saat ini terus meminta dukungan ke berbagai kalangan baik pemerintah maupun swasta dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (RUU SPK). RUU ini merupakan perwujudan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia sehingga sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi nasional dan daya saing produk nasional serta perekonomian nasional.

 

Saat ini RUU Standardisasi sudah masuk dalam program di DPR RI dan telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 30 orang anggota DPR RI dari komisi VI dan VII.

 

 

Kementerian Riset dan Teknologi sebagai instansi pembina BSN mendukung penuh perjuangan BSN dalam melahirkan Undang-Undang Standardisasi. Menteri Riset dan Teknologi RI, Gusti Muhammad Hatta, menjadi Ketua Delegasi Pemerintah untuk membahas RUU ini bersama dengan DPR. ”Kami siap mendukung penuh BSN untuk bisa melahirkan UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian” ujar Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi, Hary Purwanto. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antar instansi pemerintah dalam rangka pembahasan RUU SPK di Kementerian Ristek, Senin (2/12/2013).

 

Hary dalam kesempatan ini memberikan beberapa saran terkait dengan pembahasan dengan DPR dan mengingatkan waktu yang sangat terbatas karena di tahun 2014 adalah tahun politik. Dimana pada tahun 2014 akan diselenggarakan Pemilu dan masa berakhirnya parlemen 2009-2014. BSN diminta untuk segera ”bergerilya” ke instansi teknis untuk mendapatkan tenaga ahli yang akan ikut serta duduk dalam tim yang akan membahas RUU tersebut bersama DPR. Hary juga menyampaikan bahwa Kemenristek akan memberikan SDM terbaik untuk bersama BSN memperjuangkan RUU SPK.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Riset dan Teknologi, sedangkan perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tidak dapat hadir. Delegasi BSN dipimpin langsung oleh Kepala BSN, Prof. Bambang Prasetya, dengan anggota Sekretaris Utama, Yoes Usman Suhendar; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi, Suprapto; Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas, Budi Rahadjo; Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar, Kukuh S Achmad dan Kepala Bidang Akreditasi Lembaga Sertifikasi, Donny Purnomo.

 

Prof. Bambang Prasetya dalam paparannya menyampaikan peran standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam meningkatkan daya saing nasional. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Bambang menyatakan bahwa standar telah menjadi senjata dalam menghadapi globalisasi ekonomi. Infrastruktur mutu yaitu standardisasi, penilaian kesesuaian, serta metrology mutlak diperlukan untuk meningkatan keunggulan bagi kemandirian bangsa terutama untuk menguasai bahan baku ekonomi Indonesia. Keunikan lokal dapat dikomunikasikan di forum WTO dalam rangka untuk mengembangkan standar. Peran stakeholders daerah dalam mengembangkan standar yang memiliki keunikan lokal terkait produk unggulan di daerahnya menjadi sangat penting. Indonesia sebagai anggota aktif ISO yang hingga saat ini yang masih belum memiliki Undang-Undang terkait dengan standardisasi. Malaysia, Vietnam, dan Thailand merupakan contoh negara-negara di ASEAN yang sudah memiliki ketetapan hukum dalam kegiatan standardisasi.

 

Dalam kesempatan ini pula Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN menyampaikan presentasi mengenai perkembangan RUU SPK mulai dari awal masuk dalam  Prolegnas hingga saat ini. Sejak tahun 2009-2011, RUU SPK telah dibahas dalam Rapat PAK. RUU SPK memasuki tahap harmonisasi tahun 2012. Kini, RUU SPK telah masuk dalam Prolegnas 2013 untuk dibahas oleh pemerintah dan DPR dan telah dibentuk Panitia Khusus (pansus). (4d9)

 




­