Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ketua KAN Pantau Penilaian Lembaga Sertifikasi Produk

  • Selasa, 03 September 2013
  • 2134 kali

 

 

Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya penerapan standardisasi di Indonesia. Kualitas SDM maupun peralatan yang dimiliki LPK berbanding lurus dengan hasil pengujian sebuah produk atau system. Sertifikasi produk Indonesia sangat penting dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa dalam kancah perdagangan bebas saat ini.

 

 

Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) serta dengan Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) menjadi tonggak penting penilaian kesesuaian di Indonesia. Ketika sebuah produk/ jasa dilakukan pengujian di Indonesia dan dilakukan oleh LPK Indonesia yang terakreditasi oleh KAN, maka hasil pengujiannya diakui di dunia. Oleh sebab itu dibutuhkan integritas tinggi dari LPK yang memberikan penilaian/ sertifikasi produk sesuai dengan ruang lingkup standar yang digunakan.

 

Penilaian Kesesuaian mencakup kelembagaan dan proses penilaian untuk menyatakan kesesuaian suatu kegiatan atau suatu produk terhadap standar tertentu. Penilaian kesesuaian dapat dilakukan oleh pihak pertama (produsen), pihak kedua (konsumen), atau pihak ketiga (pihak selain produsen dan konsumen), sejauh pihak tersebut memiliki kompetensi untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BSN.

 

 

Sesuai dengan PP 102/2000, pelaksanaan tugas BSN di bidang penilaian kesesuaian ditangani oleh KAN yang dibentuk oleh pemerintah untuk keperluan menjamin kompetensi pelaksana penilaian kesesuaian melalui proses akreditasi. Dalam rangka menjamin kompetensi pelaksana penilaian kesesuaian, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Prof. Bambang Prasetya, memantau langsung pelaksanaan asesment yang dilakukan oleh Asesor KAN yang dipimpin oleh Nanang Suryana dengan anggota Arini Widyastuti kepada Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Borneo, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (2/09/2013). Ruang lingkup yang dilakukan asesment terhadap LSPro Borneo adalah Air Minum Dalam Kemasan, Garam Konsumsi Beryodium dan Kopi Bubuk. LSPro Borneo berada di bawah Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak.

 

 

Dalam memantau kegiatan Kepala BSN didampingi oleh Kepala Bidang Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN, Donny Purnomo, disambut oleh Kepala Baristand Pontianak, Sony Sulaksono, yang mempresentasikan potensi yang dimiliki oleh Kalimantan Barat dan tantangan yang dihadapi oleh LSPro Borneo di kota yang berbatasan dengan Malaysia. Pada kesempatan ini, Prof. Bambang menyampaikan bahwa tujuan dari mengikuti kegiatan asesmen ini untuk melihat kondisi di lapangan tentang pelaksanaan sistem standardisasi, melihat kompetensi asesor KAN dan untuk mendapatkan masukan sebagai bahan dasar menentukan kebijakan BSN dan KAN dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kelembagaan. Kepala BSN berkesempatan untuk melihat kelengkapan alat-alat pengujian yang dimiliki LSPro Borneo dan memeriksa alat pengujian bantuan dari Badan Standardisasi Nasional sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan penilaian kesesuaian. (4d9)




­