Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

KAN Sharing Knowledge Implementasi Program Akreditasi dan Sertifikasi Gas Rumah Kaca dengan JAB

  • Jumat, 30 Agustus 2013
  • 1993 kali

Saat ini, isu lingkungan sudah tidak bisa kita abaikan lagi. Bahkan, sesungguhnya Indonesia sendiri memiliki peranan yang sangat penting terhadap isu tersebut. Sebab, potensi sumber daya alam Indonesia yang begitu besar, dimana potensi ini kalau diolah secara optimal, akan turut serta memperbaiki masalah lingkungan.


Pada tahun 2009, Indonesia telah secara sukarela menetapkan target capaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional secara jangka pendek, menengah, dan jangka panjang (2020 - 2050). Target penurunan emisi karbon Indonesia sebesar 26 persen pada tahun 2020. Target penurunan emisi tersebut merupakan kesungguhan Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim. Komitmen penurunan emisi Indonesia sebesar 26 % didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan mentargetkan 3 sektor utama penurunan emisi yaitu sektor energi sebesar 6 %, sektor pengelolaan limbah sebesar 6 % dan 14 % untuk sektor kehutanan. Dengan adanya komitmen beberapa negara berkembang, negara maju diharapkan lebih serius menangani masalah perubahan iklim.


Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung komitmen Indonesia untuk menurunkan target emisi GRK tersebut dengan cara memfokuskan skema sistem validasi / verifikasi GRK ke tiga sektor yaitu: energi, pengelolaan limbah dan kehutanan. Seperti kita ketahui bahwa validasi dan atau verifikasi GRK bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada semua pihak terhadap suatu pernyataan emisi GRK. Pihak yang membuat pernyataan bertanggung jawab terhadap kesesuaiannya dengan persyaratan standar atau program GRK. Lembaga validasi dan atau verifikasi (Lembaga V/V) bertanggungjawab melakukan penilaian objektif berdasarkan bukti dan mengeluarkan pernyataan validasi atau verifikasi terhadap pernyataan GRK yang dinyatakan pihak tetentu.

BSN mulai mengembangkan skema penilaian kesesuaian Gas Rumah Kaca pada tahun 2009, dimulai dengan pembuatan Road Map Skema Akreditasi dan Sertifikasi GRK dan beberapa tahapan identifikasi kebutuhan, mencakup: Capacity building, kerjasama antara stakeholder, penciptaan market demand dan peningkatan awarness. Pada bulan November 2012 bertepatan dengan Bulan Mutu Nasional – BSN, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah menetapkan dan mulai mengoperasionalkan skema Penilaian Kesesuaian Greenhouse Gas (GHG). Selain Indonesia, beberapa negara yang telah mengoperasikan program akreditasi ISO 14065 adalah Japan, Taiwan, Hongkong, Thailand, New Zealand, Canada, USA, Mexico, Costa Rica dan Brazil.

Baru baru ini, tepatnya pada tanggal 21-23 Agustus 2013, dua personel BSN yaitu Konny Sagala, Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi (PALS) dan Ratna Rahayu Utami, Kasub Bidang Sistem dan Evaluasi Akreditasi Lingkungan-PALS berkunjung ke Badan Akreditasi Jepang, JAB (Japan Accreditatiton Board), untuk melaksanakan follow up GHG Training Program for Accreditation Bodies and Validation and Verification bodies yang dilaksanakan di Jakarta pada October 2012 bekerja sama dengan Institute for Global Environmental Strategies (IGES) dan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) serta sharing knowledge terhadap implementasi program akreditasi dan sertifikasi GRK dengan negara yang telah terlebih dahulu mengoperasikan skema ini. Sampai saat ini ada 12 lembaga Validasi dan atau Verifikasi telah diberikan akreditasinya berdasarkan ISO 14065 oleh JAB.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui lebih banyak bagaimana untuk dapat melakukan peningkatan terhadap implementasi skema akreditasi dan sertifikasi GRK di negara kita. Dalam tiga hari kegiatan tersebut personel BSN didampingi oleh Chikako, Senior Specialist, Accreditation Center and Progam Manager (EMS, EnMS, GHG) dari JAB. Selanjutnya kita juga berbagi pengalaman dengan Asesor GHG JAB, termasuk juga dengan Tenaga Ahli khususnya untuk lingkup Energi dan Kehutanan.


Kegiatan ini dapat juga untuk menjalin persatuan diantara negara penandatangan MRA untuk saling improvemet terhadap program program yang telah dijalankan di masing - masing Negara. Pada kesempatan terakhir, JAB juga meminta kepada KAN, untuk dapat berbagi informasi mengenai skema akreditasi dan sertifikasi halal.