Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Hadapi AEC 2015, Kualitas Penilaian Kesesuaian Terus di Tingkatkan

  • Jumat, 30 Agustus 2013
  • 1175 kali

 

Dalam rangka untuk menjaga kualitas dan indepedensi sistem penilaian kesesuaian di Indonesia, Badan Standardisasi Nasional dan Komite Akreditasi Nasional melakukan program revitalisasi kinerja. Revitalisasi ini penting dilakukan mengingat meningkatnya jumlah perdagangan internasional terus meningkat.

Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya penerapan standardisasi di Indonesia. Kualitas SDM maupun peralatan yang dimiliki LPK berbanding lurus dengan hasil pengujian sebuah produk atau system. Oleh karena itu kualitas LPK harus terus ditingkatkan oleh Komite Akreditasi Nasional melalui para asesor dalam kegiatan survailen. Kualitas SDM asesor yang ditunjuk oleh KAN juga harus memiliki kompetensi yang mumpuni sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan dapat tergambar dengan jelas untuk dilakukan upaya perbaikan.

 

Untuk melakukan revitalisasi BSN dan KAN, dilakukan pertemuan dewan council KAN yang diselenggarakan pada Kamis (29/08/2013) di Sentul, Bogor. Dalam pembukaannya, Deputi Bidang Penerapan Standar dan AKreditasi BSN, Suprapto, dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal KAN, menyampaikan bahwa dalam RUU Standardisasi peran penilaian kesesuaian menjadi ujung tombak penerapan SNI di Indonesia. Sistem penilaian kesesuaian yang saat ini dilakukan, harus lebih ditingkatkan lagi dan diupayakan untuk memangkas jalur birokrasi sehingga proses akreditasi LPK dapat diperpendek dari jadwal saat ini. Efektivitas tenaga ahli dan asesor KAN saat ini masih jauh dari harapan, hanya bidang-bidang tertentu saja yang jumlah tenaga ahlinya mencukupi namun beberapa bidang lainnya masih kekurangan. Hal ini terjadi karena ruang lingkup penilaian kesesuaian di Indonesia memiliki rentas batas yang sangat luas, mulai dari yang sederhana hingga soal nuklir, tambah Suprapto.

 

Kompetensi asesor juga menjadi sorotan penting dewan council KAN, mengingat saat ini sistem review kinerja asesor masih sederhana. Review ini penting dilakukan sebagai upaya untuk melihat hasil asesmen para asesor sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan memenuhi persyaratan mutu standar. Dari hasil review tersebut dapat dilihat apakah kompetensi asesor tersebut perlu ditingkatkan lagi.

 

Dalam arahannya, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Prof. Bambang Prasetya, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Akreditasi Nasional, menyampaikan pentingnya revitalisasi BSN dan KAN  khususnya infrastruktur mutu terkait dengan ASEAN Economic Community. Untuk meningkatkan kualitas LPK, Prof. Bambang mengusulkan  adanya sistem pengawasan yang lebih intens terhadap kinerja LPK dalam proses penilaian kesesuaian sehingga kualitas hasil penilaiannya dapat dipertanggung jawabkan.

 

 

 

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi, Dede Irawan, yang memaparkan kebijakan dalam bidang akreditasi lingkup bidang kesehatan. Sedangkan Direktur Akreditasi Lembaga Sertifikasi, Konny Sagala, memaparkan beberapa usulan perubahan skema akreditasi untuk akreditasi pangan organik dan kebijakan sertifikasi pengelolaan hutan lestari skema PEFC. (4d9)