Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

LAKIP Badan Standardisasi Nasional Tahun 2012

  • Kamis, 22 Agustus 2013
  • 3719 kali

Puji syukur  kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan ridho Nya, penyusunan LAKIP Badan Standardisasi Nasional Tahun 2012 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Kewajiban menyusun LAKIP didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. LAKIP BSN ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban BSN sebagai instansi pemerintah dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan organisasi.

 

Berdasarkan hasil evaluasi LAKIP BSN Tahun 2011 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sasaran strategis RENSTRA BSN 2010-2014 mengalami perubahan. Hasil evaluasi tersebut menilai bahwa BSN selaku instansi pemerintah yang memberikan layanan publik belum dirasakan hasilnya secara optimal oleh stakeholder. Untuk itu dilakukan perubahan sasaran strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU). Atas dasar perubahan tersebut, LAKIP BSN Tahun 2012 disusun dan tetap mengacu pada Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010.

 

Laporan ini memuat pencapaian kinerja pelaksanaan program/kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi BSN serta Rencana Strategis BSN Tahun 2010-2014. Pada LAKIP BSN ini dijelaskan upaya mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan dalam pelaksanaan program/kegiatan BSN pada tahun 2012.

 

Akhir kata, diharapkan LAKIP ini dapat menjadi media pertanggungjawaban kinerja serta pemicu peningkatan kinerja bagi seluruh anggota organisasi Badan Standardisasi Nasional.

 

Jakarta, Maret 2013

KepalaBadan Standardisasi Nasional,

 

 

Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc

 

File Download :

1. Lakip BSN 2012

2. Struktur Organisasi BSN

3. Pengukuran Kinerja BSN 2012

4. Penghargaan BSN