Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pentingnya Penerapan SNI Bagi UKM

  • Rabu, 15 Mei 2013
  • 7064 kali

 

Seiring dengan era perdagangan bebas, dunia usaha atau industri Indonesia telah dan sedang dihadapkan pada berbagai persaingan perdagangan yang sangat ketat dalam memasarkan barang dan jasa yang dihasilkan baik dari sisi pemenuhan standar atau spesifikasi negara tujuan ekspor maupun sistem penilaian kesesuaian untuk meningkatkan daya saing atau keberterimaannya di pasar global. Hal ini menjadi kunci dan syarat agar suatu barang dan jasa mampu memasuki pasar internasional dan mampu menghadapi persaingan, termasuk dalam rangka pengembangan potensi daerah. Dan salah satu daerah yang memiliki potensi tersebut adalah Kalimantan Barat.

 

Berkaitan dengan hal tersebut serta masih dalam rangkaian kegiatan Seminar dan Workshop Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam rangka Kerjasama Standardisasi antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar), BSN melalui Pusat Sistem Penerapan Standar menyelenggarakan Workshop Penerapan SNI bagi UKM di Hotel Mercure, Pontianak pada Selasa (14/05).

 

 

 

Workshop menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sistem Jaminan Mutu BSN, Rosalia Surtiasih, dengan topik “Manfaat Penerapan Standar Bagi UKM dan Penerapan SNI CAC RCP1:2011” dan Management Representatif BSN, Zakiyah dengan topik “Dokumentasi Praktek Produksi yang Baik dan Cara Analisa Bahaya dalam Proses Produksi”.

 

Dalam paparannya, Rosalia menjelaskan apa itu standar, Standar Nasional Indonesia (SNI), Sistem Standardisasi Nasional (SSN), skema akreditasi dan sertifikasi, dan penilaian kesesuaian. Menurut Rosa, UKM dapat meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan kualitas produk sesuai standar tertentu; melakukan proses produksi secara efisien; dan meningkatkan kualitas SDM dan manajemen organisasi.

 

Lebih lanjut, Rosa mangatakan langkah UKM dapat menerapkan SNI adalah dengan mengenal  terlebih dahulu Sistem Standardisasi Nasional (SSN); memahami SNI yang terkait dengan UKM seperti SNI sistem manajemen HACCP, SNI ISO 9001 dan SNI Produk; menerapkan SNI  melalui pengadaan insentif UKM; serta memperoleh sertifikasi SNI (produk atau sistem manajemen keamanan pangan/HACCP).

 

Dengan penerapan SNI tersebut diharapkan UKM memperoleh manfaat seperti jaminan mutu; kepercayaan dari pihak yang berkepentingan (partner usaha, regulator); meningkatkan daya saing produk; efisiensi proses produksi; keteraturan dalam organisasi pelaku usaha (UKM); mampu mengidentifikasi bila ada masalah; serta perlindungan keselamatan, keamanan atau kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup.

 

Adapun, tambah Rosa, penerapan SNI dapat dilakukan pada produk unggulan daerah Kalbar seperti lidah buaya dan produk olahan lidah buaya.

 

Sementara Zakiyah dalam presentasinya mengatakan makna dari SNI CAC/RCP1: 2011 adalah sistem mutu yang menggunakan model jaminan mutu berdasarkan keamanan pangan sebagai pendekatan utama. Keamanan pangan disini berarti aspek dalam proses produksi yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit atau kematian dikaitkan dnegan masalah biologi, kimia, dan fisik.

 

Tujuan dari standar ini adalah mengidentifikasi prinsip penting dari hygiene pangan pada seluruh rantai pangan (produksi primer sampai ke konsumen akhir) dan rekomendasi pendekatan HACCP yakni pre-requisite program/PRP (persyaratan dasar), prinsip-prinsip HACCP, dan program universal jaminan mutu.

 

Pre-requisite diantaranya terdiri dari lingkungan produksi, prinsip sanitasi, sumber kontaminan, tahap hygiene dan sanitasi, sanitasi kimiawi, bahan disinfektan, hygiene karyawan, pelatihan, awareness, refreshing, dan sanitation standard operating procedures-SSOP atau prosedur pemeliharaan terkait fasilitas produksi area.

 

Sedangkan penerapan 7 prinsip dalam HACCP adalah laksanakan analisis bahaya; tentukan Critical Control Points (CCP); tetapkan batas kritis; tetapkan sistem pemantauan pengendalian CCP; tetapkan tindakan perbaikan jika hasil pemantauan menunjukkan CCP tertentu tidak dalam kendali; tetapkan prosedur verifikasi; dan tetapkan dokumentasi.

 

Melalui workshop Penerapan SNI Bagi UKM ini diharapkan industri UKM di Kalbar dapat memahami pentingnya penerapan SNI serta dapat menghasilkan dan memproduksi produk sesuai dengan standar atau memenuhi SNI yang pada akhirnya dapat bersaing di pasar global. Acara dihadiri oleh para pelaku usaha serta instansi terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. (nda)  




­