Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Produk Unggulan Kalimantan Barat Berdaya Saing

  • Selasa, 14 Mei 2013
  • 1749 kali

 

Masalah mutu produk (barang atau jasa) nampaknya masih menjadi kendala bagi pemasaran hasil produk kita di pasaran internasional karena konsumen di luar negeri cenderung menuntut persyaratan standar mutu yang lebih baik. Dengan adanya tuntutan tersebut, maka tantangan aspek mutu perlu diikuti dengan memantapkan standardisasi pada semua lini kegiatan, sesuai dengan dinamika pasar di tingkat internasional. Dan masalah mutu dan efisiensi merupakan salah satu faktor yang berperan dalam meningkatkan daya saing komoditi Indonesia.

 

 

Seperti halnya beberapa produk unggulan Kalimantan Barat seperti kelapa sawit, karet, kakao, jeruk, lada, kayu, dan olahannya, memerlukan perhatian dalam hal mutu sedemikan rupa sehingga produk-produk tersebut mampu bersaing di pasar global, khususnya memasuki pasar negara-negara maju dan menjawab tantangan bebas. Untuk itu, kita perlu mengupayakan dan mendorong agar produk unggulan tersebut dapat memenuhi standar mutu yang dalam hal ini mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selayaknya dibuat harmonis dengan standar terkait yang ditetapkan secara internasional dan mampu berdaya saing. Demikian diungkapkan Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, T.A.R. Hanafiah dalam Seminar dan Workshop Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam rangka Kerjasama Bidang Standardisasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Hotel Mercure, Pontianak hari ini, Selasa (14/05).

 

Lebih lanjut dalam sambutannya, T.A.R Hanafiah atau biasa disapa Tengku ini mengatakan  bahwa terkait pasar bebas, perlu juga diwaspadai juga permintaan pasar internasional yang mensyaratkan bukan saja kualitas/safety tetapi persyaratan yang terkait dengan kelestarian lingkungan, seperti halnya legalitas kayu.

 

Bahkan, apabila SNI dapat menjadi referensi atau persyaratan pasar yang efektif, maka SNI berpotensi berfungsi sebagai faktor yang dapat meningkatkan kepastian pasar, meningkatkan persyaratan mutu pasar sebagi pembendung produk impor sub standar yang harganya murah, mengurangi keragaman produk sehingga terbentuk skala pasar yang lebih baik, meningkatkan efisiensi transaksi pasar, serta mempermudah perdagangan supply chain.

 

Senada dengan Tengku, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Perekonomian dan Keuangan, M. Ridwan, menyampaikan bahwa jika standardisasi telah diterapkan secara konsisten, khususnya terhadap produk unggulan daerah, tentu pangsa pasar dan daya saing produk Kalimantan Barat menjadi semakin kompetitif.

 

Namun, menurut Ridwan berdasarkan pengalaman selama ini, baik pada saat mengikuti pameran atau expo yang berskala nasional maupun internasional, jika diamati dengan seksama ternyata permasalahan klasik dari produk Kalimantan Barat khususnya produk olahan atau produk pangan yaitu kalah bersaing dari segi pengemasan atau packaging, sehingga dari segi tampilan, produk tersebut kurang menarik, walaupun dari segi kualitas tidak kalah dengan produk-produk sejenis produksi daerah lainnya.

 

Sebagai solusi terhadap masalah standardisasi tersebut, tambah Ridwan bahwa dalam jangka pendek permasalahan akan terselesaikan apabila dibangun brand image terhadap produk Kalimantan Barat. Untuk itu, merupakan tugas dari stakeholder terkait di daerah untuk membantu pelaku usaha terkait menuntaskan permasalahan yang mereka hadapi terutama terkait dengan standardisasi produk.

 

Sementara terkait FTA Asean-China, Ridwan mengungkapkan dampak dari FTA Asean-China masih belum begitu dirasakan oleh daerah Kalbar, namun apabila kita tidak mempersiapkan diri mulai dari sekarang, beliau meyakini bahwa produk yang kita hasilkan atau produk lokal, kedepannya tentu tidak akan mampu tumbuh dan berkembang, akibatnya produsen maupun pelaku usaha lokal akan semakin terpuruk menghadapi kondisi tersebut.

 

Oleh karena itu, menurut Ridwan perlu diupayakan pemberdayaan kekuatan sendiri dengan meningkatkan potensi pasar dalam negeri dan membangun kecintaan terhadap produk dalam negeri atau membangun kecintaan terhadap produk lokal.

 

 

Dengan demikian melalui acara ini, Ridwan menghimbau kepada peserta yang hadir untuk memulai dari diri kita sendiri untuk memanfaatkan dan menggunakan produk lokal atau produk made in Indonesia. Diharapkan setiap pelaku usaha di daerah, baik usaha besar, menengah maupun kecil harus menghasilkan dan memproduksi produk sesuai dengan standar atau memenuhi SNI.

 

 

Seminar dan Workshop Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah ditandatangani oleh Kepala BSN dan Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 9 Desember 2011. Kali ini, acara dilaksanakan secara gabungan dari empat pusat atau biro di lingkungan BSN. Yaitu “Seminar Peranan Kerjasama Standardisasi bagi Pembangunan Kalbar” oleh  Pusat Kerjasama Standardisasi, “Sosialisasi Keberterimaan Penilaian Kesesuaian” oleh Pusat Akreditasi dan Lembaga Sertifikasi, “Workshop Penerapan SNi bagi UKM” dan “Seleksi SNI Award” oleh Pusat Sistem Penerapan Standar, dan “Pameran Pengenalan BSN” oleh Biro Hukum, Organisasi, dan Humas.

 

 

 

Melalui acara yang dihadiri oleh Kepala Pusat Kerjasama Standardisasi BSN, Erniningsih, Kepala Pusat Akreditasi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Konny Sagala, Management Representatif, Zakiyah, para pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan BSN, industri, dan instansi terkait ini diharapkan tercipta realisasi yang konkrit dan nyata dari kerjasama yang telah disepakati sehingga pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Kalimantan Barat dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan bersinergi yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang riil dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan, yang pada dasarnya melibatkan berbagai bidang secara lintas sektor. (nda)