Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kepala BSN dan Menteri BUMN Membahas ISO 26000

  • Kamis, 24 Juli 2008
  • 1221 kali

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dr. Sofyan A. Djalil dan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dr. Bambang Setiadi mengadakan pertemuan pada tanggal 23 Juli 2008, di Kantor Kementrian Negara BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, dalam rangka membahas ISO 26000 mengenai Social Responsibility (SR). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN didampingi oleh Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi, Ir. Nurasiah S. Samhudi; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi, Dr. Sunarya; Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi, Dra. Dewi Odjar Ratna Komala, MM; serta Ketua Mirror Committee on Social Responsibility (MCSR) Indonesia, Drs. Mas achmad Daniri, ME.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, Dr. Bambang Setiadi memaparkan tentang perkembangan ISO 26000 dan peran Indonesia dalam penyusunannya. Dokumen ISO 26000 ini berupa International Standard Guidance yang sifatnya voluntary dan tidak dimaksudkan untuk sertifikasi pihak ketiga. Pada tahun 2010 nanti ISO 26000 akan dipublikasikan. Oleh karena itu, Dr. Bambang Setiadi mengharapkan BUMN dapat menjadi mitra BSN dengan memberikan masukan melalui Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) atau anggota MCSR terhadap rancangan standar internasional SR.

Menneg BUMN, Dr. Sofyan A. Djalil mendukung BSN dalam penyusunan ISO 26000, namun ia mengingatkan agar standar yang nantinya diberlakukan, dapat berlaku di dalam konteks negara berkembang khususnya Indonesia. Jangan sampai isu-isu tanggungjawab sosial menjadi penghambat bagi produk Indonesia. Oleh karenanya, BSN harus dapat memperjuangkan kepentingan Indonesia di dalam pembahasan ISO 26000.

ISO 26000 merupakan standar internasional untuk social responsibility yang disusun didalam Working Group on Social Responsibility (WGSR) yang terdiri dari 400 ahli dari 67 negara anggota International Organization for Standardisation (ISO). Indonesia berpartisipasi dalam 5 Task Group (TG) WGSR yang ada, khususnya untuk mewakili dan memperkuat posisi negara berkembang. Indonesia juga telah membentuk MCSR untuk WGSR dengan wakil-wakil dari 6 stakeholders, dengan syarat bahwa yang duduk sebagai anggota adalah expert dibidang SR. Pada tanggal tanggal 30 Agustus – 5 September 2008, rencananya akan kembali diadakan pertemuan WGSR di Santiago, Chili. (arf)