Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sidang APLAC MRA Council ke-31 : KAN kembali peroleh perpanjangan status signatory dan berhasil meraih signatory baru

  • Selasa, 19 Maret 2013
  • 1480 kali


Pada APLAC MRA Council ke-31 yang diselenggarakan di Singapura pada tgl. 14 sampai dengan 15 Maret 2013, KAN diterima kembali oleh APLAC untuk memperpanjang status signatory untuk skema akreditasi laboratorium penguji, skema akreditasi laboratorium kalibrasi, dan skema akreditasi lembaga inspeksi, serta berhasil diterima oleh APLAC untuk mendapatkan ruang lingkup skema akreditasi MRA yang baru yaitu skema akreditasi laboratorium medik ISO 15189:2007 .   Delegasi  KAN yang hadir dalam APLAC MRA Council ke-31  yaitu:  Sekretaris Jenderal KAN, Drs. Suprapto, MPS; Kepala Bidang Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Laboratorium Medik, Drs. R. Iskandar Novianto; dan Kepala Bidang Akreditasi Laboratorium Kalibrasi, Donny Purnomo, ST.  Setelah sidang APLAC memutuskan bahwa KAN memperoleh status signatory untuk semua skema akreditasi tersebut di atas pada tgl. 14 Maret 2013, Sekretaris Jenderal KAN bersama-sama dengan Chair APLAC, Mr. Nigel Jou  dari Badan Akreditasi Taiwan (Thaiwan Accreditation Foundation-TAF) dan Chair Council (Ketua Sidang) APLAC MRA, Ms. Roxxanne Robinson dari Badan Akreditasi Amerika Serikat (A2LA) menandatangani dokumen KAN APLAC MRA.  Status signatory KAN untuk skema akreditasi laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, lembaga inspeksi dan laboratorium medik tersebut berlaku selama 4 (empat) tahun sejak tgl. keputusan pemberian status signatory tgl. 14 Maret 2013 sampai dengan tahun 2016.  Dalam keputusan APLAC MRA tersebut yang tertuang dalam MRA Resolution 31.1 bahwa KAN paling lambat akan dievaluasi kembali pada Bulan Juli 2016.  Adapun bunyi MRA Resolution 31.1 selengkapnya adalah sebagai berikut:

 

MRA RESOLUTION 31.1

 

That KAN continue as a signatory to the APLAC MRA for testing, calibration, and inspection;

that KAN be accepted as a signatory to the APLAC MRA for ISO 15189;

that the next evaluation of KAN be conducted no later than July 2016 with the report presented to the MRA Council at the end of 2016.

 

 

APLAC MRA Council ke-31 membahas 18 (delapan belas) item agenda dan item agenda pembahasan pemberian keputusan status signatory yang berjudul “Review and Vote on Evaluation Report” adalah item agenda yang ke-3.  Dalam item agenda ke-3 tersebut, peserta sidang APLAC yang berasal dari Badan-badan Akreditasi anggota sekaligus signatory APLAC-ILAC membahas pemberian status signatory bagi 3 (tiga) Badan Akreditasi dari 3 (tiga) negara anggota, yaitu: KAN dari Indonesia; AAC Analitica dari Rusia; dan CALA dari Canada. 

 

 

Selanjutnya, APLAC MRA Council ke-32 akan diselenggarakan di Kota Danang, Vietnam, pada tgl. 11 sampai dengan 12 September 2013.