Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Barang Tak Standar Marak, Kendali Impor Masih Bocor

  • Jumat, 17 Juli 2009
  • 2793 kali

Kliping berita :


JAKARTA. Konsumen Indonesia masih saja menjadi sasaran empuk produsen nakal. Yang terbaru, Departemen Perdagangan (Depdag) menemukan banyak barang di pasar yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Komoditas itu antara lain semen putih, besi baja dan produk elektronik.


Untuk besi baja, misalnya, banyak yang Cuma berdiameter 10 milimeter (mm) dengan panjang Cuma 11 meter. Menurut SNI, besi baja seharusnya berdiameter 12 mm dan panjangnya 12 meter.


Semen putih yang tak jelas identitasnya juga banyak beredar secara luas. Padahal, menurut Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Inayat Imam, hanya semen putih produksi Tiga Roda dan Semen Gresik yang sudah mendapatkan izin beredar dari Depdag.


Selain dua komoditas itu, barang-barang elektronik yang tak memenuhi standar juga membanjiri pasar dalam negeri. Rupanya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 56/2008 yang membatasi impor lima komoditas, termasuk produk elektronik, masih belum mampu membendung arus masuk barang impor. Produk elektronik buatan China masih mendominasi impor itu.


Sebetulnya, produsen elektronik di dalam negeri sudah merasakan kenaikan penjualan semenjak Permendag itu berlaku. Berarti, jika pelaksanaan peraturan itu bisa lebih ketat, tentu pemasaran produk-produk elektronik lokal bisa lebih baik lagi. Selain elektronik, empat produk lain yang termaktub dalam Permendag ini adalah makanan dan minuman, alas kaki, pakaian jadi dan mainan.


Depdag menemukan berbagai pelanggaran itu saat melakukan penelitian di beberapa daerah, seperti Medan, Padang, Surabaya, Balikpapan dan Tarakan, selama Juni kemarin. Sebagai tindak lanjut, Depdag melimpahkan penyelidikan lanjutan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah masing-masing. Pemerintah baru akan mengambil tindakan berdasarkan hasil penyelidikan itu.( Epung Saepudin)


Sumber :
Kontan
Jum’at, 17 Juli 2009, hal. 1