Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tertahannya Produk Indonesia di China masih Ditelusuri

  • Selasa, 30 Juni 2009
  • 2599 kali
Kliping Berita : 

PEMERINTAH Indonesia masih menelusuri kasus tertahannya produk ekspor makanan ringan wafer dan minuman jus mengkudu senilai US$20.000 (setara Rp200 juta) di pelabuhan China, sejak pekan lalu.
 

Hal itu terjadi setelah diberlakukan aturan baru tentang impor makanan dan minuman di ‘Negeri Tirai Bambu’ itu sejak 1 Juni 2009. Analisis sementara, sari buah dan wafer mengandung zat kimia yang melampaui ambang batas.
 

Padahal sebelum diekspor, produk-produk itu sudah melalui proses internal di laboratorium maupun di Balai Besar Industri Agro yang telah diakreditasi ISO 17025.”Tampaknya terjadi perbedaan standardisasi antara laboratorium yang digunakan perusahaan dan laboratorium yang ada di China sehingga terjadi penolakan tersebut,” kata Atase Perdagangan (Atdag) RI di Beijing, Imbang Listiyadi, seperti dikutip dari Antara, kemarin. 

Saat menanggapi itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan mengusulkan agar pengujian dilakukan di
laboratorium pihak ketiga saja. Namun, usul itu ternyata tidak diluluskan. Ia menduga kebijakan standardisasi pemeriksaan laboratorium terhadap produk impor oleh pemerintah China merupakan tindakan balasan (retaliasi) terhadap Peraturan Menteri Perdagangan No 56 Tahun 2008 tentang Pembatasan Impor Lima Produk, 1 Februari lalu. 

”Kita hanya memperkirakan tindakan ini sebagai balasan karena biasanya itu yang terjadi dalam beberapa kebijakan sebelumnya,” ujar Thomas ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
 

Selain standardisasi
laboratorium, imbuhnya, di wilayah otonomi China, Hong Kong, pemerintah setempat juga menerapkan kebijakan pelabelan yang cukup ketat. ”Bersama beberapa negara anggota Uni Eropa, kita sedang mempersiapkan untuk memprotes kebijakan tersebut karena cenderung bermotif menghambat. Ini memperkuat dugaan kita,” ujar Thomas. 

Gapmmi mengusulkan agar produk ekspor yang tertahan itu segera dikirim ulang (reekspor) ke Indonesia. Atas kasus ini, Atdag RI di China menyatakan akan terus melakukan mediasi dengan pihak China hingga tuntas.
Dengan demikian, tidak muncul persepsi negatif di antara dua negara. (Jaz/E-6) 

Sumber : Media Indonesia, Selasa 30 Juni 2009, Hal. 18



­